Meskipun sekarang sudah banyak yang menjadi Agen BRILink tetapi saya yakin belum banyak yang mengetahui program BRILink.dan bagaimana cara untuk menjadi Agen BRILink,karna itu saya ingin membahas bagaimana cara menjadi agen brilink,dikarnakan banyaknya peminat dari masyarakat yang ingin menjadi Agen BRILink dan ingin mengetahui caranya untuk bisa menjadi Agen BRILink.banyak orang yang beranggapan bahwa untuk menjadi Agen BRILink,seseorang harus ditunjuk langsung oleh pihak BANK BRI,dan ada juga ada yang mengira bahwa setiap Agen mempunyai kenalan orang dalam BankBRI,tapi tidak semua anggapan itu benar,
Pada dasarnya untuk bisa menjadi seorang AgenBRILink,semua lapisan masyarakat bisa dijadikanAgen BRILink asal memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pihak Bank BRI.
SYARAT-SYARAT UNTUK MENJADI SEORANG Agen BRILink
Untuk mengetahui jelasnya mengenai syarat syarat menjadi Agen BRILink,kita bisa mengecek langsung kesitus resmi milik Bank BRI disana kita mendapatkan informasi yang cukup jelas mengenai program BRILink dan pada situs tersebut disebutkan persyaratan persyaratan untuk menjadi Agen BRIlink.diantara lain syarat -syarat yang tercantum didalam nya adalah ;
PERSYARATAN BAGI CALON AGEN BRILINK
1. Perseorangan / Instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha yang sedang berjalan minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan dan kartu ATM diBank BRI(menyetor
uang jaminan sebesar RP 3000.000/tiga juta rupiah )dan saldo tersebut dijadikan modal transaksi selama menjadi agen brilink.atau
4. Memiliki rekening pinjaman diBank BRI(tampa harus menyetor uang jaminan)dengan kolectifitas lancar selama 6 bulan.
5. Memiliki surat keterangan usaha(sekurang kurangnya dari perangkat desa/kampung).
6. Belum pernah menjadi Agen dari Bank lain (bank penyelenggara program laku pandai lainnya)
PERSYARATAN DOKUMENTASI PENGAJUAN AGEN BRILINK
1. Foto copy dokumentasi Identitas Diri(KTP,KK)
2. Foto copy dokumentasi legalitas usaha./surat keterangan usaha minimal dari kelurahan,atau SIUP,SITU,NPWP,TDP(untuk Agen yang berbadan usaha)Akte pendirian usaha(untuk agen yang berbadan hukum dan usaha lainnya.)
3. Foto copy bukti kepemilikan rekening/buku tabungan atau rekening koran..
4. dan lain lain berdasarkan ketentuan dari pihak Bank BRI.
Apabila kita sudah memiliki syarat-syarat tersebut diatas kita bisa langsung mendatangi salah satu kantor Bank BRI yang berlokasi didaerah kita dan mengajukan permohonan untuk menjadi Agen BRILink,setelah permohonan kita diterima oleh pihak bank BRI,nanti pihak bank BRI akan memberikan dokumen pengajuan Agen brilink,yang terdiri dari,Formulir pengajuan Agen brilink berserta dengan dokumen perjanjian kerja sama BRILink.calon Agen BRILink diwajibkan mengisi formulir Agen,dan menandatanganinya serta menyerahkan kembali kepihak Bank BRI.
Setelah itu silakan tunggu selama kurang lebih 2 atau 3 minggu untuk proses persetujuan dari pihak Bank BRI,notifikasi persetujuan atas permohonan kita akan dikirim lewat SMS dengan nomor yang kita tulis pada formulir pengajuan.
Pada SMS tersebut kita akan mendapatkan nomor Agen USER ID dan PASSWOOD.CATAT USER ID dan PASSWOOD tersebut,karna kita akan menggunakan jika ingin LOG IN(masuk)ke situs AGEN.BRI.CO.ID. untuk melihat laporan transaksi yang kita lakukan selama menjadi Agen BRILink
Setelah disetujui menjadi Agen BRILink ,kita akan dipinjamkan satu buah mesin EDC(Electronik Data Capture)atau disebut juga Mini ATM,yang kita gunakan untuk melakukan transaksi ,jika kita sudah menerima mesin EDC ini makakita bisa langsung menjalankan usaha BRILink
BALIHO Agen BRILink AUTO MOBIL ACEH
FOTO:Pengajuan permohonan Agen USER ID (DASHBOARD)
No comments:
Post a Comment